Gudang Seng, Bartim – Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, Bhabinkamtibmas Desa Gudang Seng, Kecamatan Benua Lima, Polsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim), menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Gudang Seng RT. 02, Kecamatan Benua Lima, Provinsi Kalimantan Tengah.
Musrembangdes merupakan forum penting yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan ke depan. RKP Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis tahunan yang memuat kebijakan dan prioritas pembangunan desa, sebagai pedoman dalam mencapai visi dan misi pemerintah desa sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam forum ini, seluruh peserta yang hadir mengikuti proses pembahasan dan diskusi terhadap materi-materi pembangunan desa. Setelah melalui proses yang demokratis dan terbuka, Musrembangdes menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:
Daftar Program dan Kegiatan Pembangunan Desa yang disepakati untuk direncanakan dalam RKP Desa Tahun 2026.
Hasil pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027, sebagai bahan perencanaan jangka menengah.
Risalah Musrembang akan dipublikasikan melalui media komunikasi desa yang tersedia, agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memantau hasil perencanaan pembangunan tersebut.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan di tingkat desa serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan Musrembangdes di Desa Gudang Seng berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa.(Joe)