Desa Biwan, Barito Timur – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Biwan, Polsek Awang, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Bripka Dommi Nurliadi, terus menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah secara masif kepada masyarakat, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan sambang dialogis, di mana Bripka Dommi menyampaikan secara langsung isi maklumat yang mengatur larangan pembakaran lahan serta sanksi hukum bagi pelanggar. Selain itu, ia juga menempelkan selebaran maklumat di titik-titik strategis seperti warung, poskamling, dan balai desa agar mudah dibaca oleh masyarakat.
> “Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar hukum dan ikut serta dalam menjaga lingkungan agar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Bripka Dommi.
Tak hanya menyampaikan maklumat, Bripka Dommi juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi karhutla, serta melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada pihak kepolisian atau petugas terdekat.
Kapolsek Awang, AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan lingkungan tetap aman, terutama menjelang musim kemarau.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.(Joe)