Bhabinkamtibmas Desa Betang Nalong Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah Pasar Desa

Petangkep Tutui – Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Betang Nalong Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan mediasi terkait tanah pasar desa, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan yang digelar di Desa Betang Nalong, Kecamatan Petangkep Tutui, dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Petangkep Tutui, Kepala Desa Betang Nalong, Ketua BPD Betang Nalong, Pendamping Desa, ahli waris almarhum Carmi yakni Sdr. Yanto, tokoh adat, tokoh masyarakat, mantan kepala desa Pulau Padang, serta masyarakat Desa Betang Nalong.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Marko Sutrisno ini berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan. Para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah pasar desa secara musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.

Adapun isi kesepakatan mediasi yang tercapai, antara lain Pasar Desa Betang Nalong dapat kembali diaktifkan oleh Pemerintah Desa untuk kegiatan jual beli masyarakat dan Pemerintah Desa bersama ahli waris almarhum Carmi (Sdr. Yanto) sepakat melakukan ukur ulang terhadap lahan yang akan dijadikan tanah pasar desa serta Pihak penggugat, Sdr. Yanto, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam penyusunan administrasi terkait tanah pasar desa.

Bhabinkamtibmas Bripka Marko Sutrisno menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan mediasi ini adalah sebagai fasilitator dan pendamping masyarakat agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cara damai. “Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak. Semoga pasar desa dapat kembali aktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang berhasil menjembatani permasalahan hingga tercapai mufakat. “Kami berharap dengan adanya mediasi ini, potensi konflik dapat dicegah, roda perekonomian masyarakat melalui pasar desa dapat kembali berjalan, dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” tegas Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif hingga mediasi ditutup dengan kesepakatan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *