Polres Murung Raya – Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Laung Tuhup yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker di Sekitar jalan Kel. Muara laung, Minggu (1/01/2023) pukul 10.00 WIB.
Tak lupa, dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat
Ditempat terpisah Kapolsek Laung Tuhup mengatakan, “Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Laung Tuhup dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” ucap Kapolsek. (ade)