Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Larangan Aksi Karhutla Di Desa Konut

Murung Raya – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla oleh jajaran Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Kali ini Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) turun ke lapangan yakni Aipda Hendra selalu memberikan himbauan-himbauan kepada warga binaanya terkait Karhutla yang kerap terjadi, Jumat (15/8/2025).

Dengan mendatangi/menemui warga Desa Konut Aipda Hendra menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait Pembakaran lahan dengan sembaranga yang masih kerap terjadi di sekitaran Kecamatan Tanah Siang.

“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang Karhutla, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk menjadi pelaku Pembakaran lahan dengan sembarangan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Dilain tempat, Kapolsek Tanah Siang Ipda Rojenses Simanjuntak mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah Karhutla yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita ini dari pembakaran hutan dan lahan oleh orang yang tidak bertangung jawab agar kita bisa hidup sehat dan menghirup udara yg masih segar ini,” ungkap Kapolsek. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *