PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan pendampingan rujukan anggota Kepolisian Daerah Kalimatan Tengah (Polda Kalteng) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang berada di Kota Banjarmasin, Selasa (01/10/2024) sore.
Anggota Polri tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin dengan didampingi oleh Tim Kesehatan Mobile (Kesmob) Rumkit Bhayangkara.
Dalam pelaksanaan rujukan tersebut, Ketua Tim Kesmob Rumkit Bhayangkara kali itu Pengatur Abdul Rokim, A.Md.Kep., mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto menjelaskan, yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit bertipe B karena harus melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai sakit yang dialami.
“Pasien harus mendapatkan penanganan secara intensif oleh Dokter Spesialis Bedah dengan fasilitas penunjang yang lebih tinggi di bidangnya,” tuturnya.
Sementara itu, Pria yang juga menjabat sebagai Bintara Urusan Umum (Bamin) Instalasi Rawat Inap Rumkit Bhayangkara ini menyampaikan bahwa selama pasien mendapatkan layanan di Rumkit Bhayangkara, pihaknya sudah memberikan perawatan dan penanganan yang baik.
“Selama dirawat, kami sudah berikan perawatan yang terbaik terhadap anggota. Namun pasien harus mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut mengenai sakit yang dialami”, jelas Abdul.
Kegiatan pendampingi rujukan hingga perawatan kepada anggota Polri ini merupakan bentuk pelayanan prima yang di berikan oleh Rumah Sakit Polri yang satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah. (Har/sam)
Leave a Reply