Bagren Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng – Dalam pengelolaan keuangan, pasti akan ada pengeluaran dan juga pemasukan. Alangkah lebih baik jika pemasukan yang didapatkan seimbang dengan pengeluaran. Sehingga tidak akan mengalami devisit.
Dalam mengatur keuangan, dikenal sebuah istilah yang bernama pagu yaitu pembatasan pengeluaran, sehingga tidak melewati batas yang sudah ditentukan. Untuk itu perlu disusun pagu secara tepat agar dapat sesuai antara anggaran yang diterima dengan pengeluaran.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagren AKP Sudarsono, S.Sos. menjelaskan bahwa Bagian Perencanaan bertugas menyusun Pagu Anggaran Polres Kotawaringin Barat agar dalam pelaksanaan penyerapan anggaran dapat sesuai antara penerimaan dengan pengeluaran.
Penyusunan pagu anggaran Polres Kotawaringin Barat ini dilakukan oleh Paur Subbagprogar Bagren Ipda Zainal Arifin pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 dengan menyesuaikan antara kebutuhan dan pengeluaran. ( aty / eap )












