sinarraya.co.id|Kulon Progo, Rabu (12/06/2019), pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, Serma Marjana, Babinsa Temon Kulon, Koramil Temon, Kodim Kulon Progo, bersama dengan Dukuh Kaliwangan Lor, Desa Temon Kulon, melaksanakan pemantauan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di dusun tersebut.
ODGJ yang didatangi berjumlah dua orang yaitu atas nama Ismanto dan Kamiso. Mereka menderita gangguan jiwa sejak tahun 1994 karena faktor keturunan. Selain melaksanakan pemantauan, Babinsa juga memberikan pakaian layak pakai kepada warga yang menderita gangguan jiwa tersebut.
Kedua orang penderita gangguan jiwa tersebut, dalam kesehariannya tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta ada keluarga yang merawatnya, sehingga hanya diperlukan pemantauan/pengawasan dan tidak dilakukan penanganan khusus atau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. (red).
Leave a Reply