sinarraya.co.id|Selasa 20 Agustus 2019 Babinsa Koramil 05/Kolang Pelda D. Situmorang mendampingi aparat Desa Satahi Nauli melaksanakan pengukuran dan pematokan batas lahan milik warga. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dusun – 4 Desa Satahi Nauli bpk. Liberti Hutagalung mewakili Kepala Desa Satahi Nauli dan hadir juga beberapa tokoh masyarakat serta pemilik lahan.
Pengukuran dan pemasangan patok batas lahan milik warga dilaksanakan dalam rangka pengurusan sertifikat tanah program pemerintah “Prona”.
Babinsa Pelda D. Situmorang hadir untuk memediasi antara dua orang pemilik lahan yang tidak terima atas pengukuran dan pematokan lahan sebelumnya.
Adapun pemilik lahan yang keberatan bpk B. Hutagalung dan M. Hutagalung mereka tidak terima pengukuran/ pematokan pertama karena saat itu mereka sebagai pemilik lahan tidak hadir, Namun setelah Babinsa Pelda D. Situmorang melakukan mediasi dan memberi pemahaman kepada warga maka pengukuran dan pemasangan patok berjalan dengan baik.
Bapak Liberti Hutagalung Kadus 4 Desa Satahi Nauli mengatakan pengukuran tahap pertama ada kesalahan pahaman antara warga sehingga dengan hadirnya Babinsa memberikan pemahaman dan penjelasan maka masalah selesai kedua orang pemilik lahan yang keberatan menerima dengan baik hasil pengukuran dan pematokan yang terakhir.
Terimakasih kepada Babinsa Peltu D. Situmorang yang sangat peduli dengan warga desa binaan sehingga kesalah pahaman yang terjadi antara warga terselesaikan dengan baik.(red)
Leave a Reply