Antisipasi Kabut Asap, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Mandomai

MANDOMAI – Personel Polsek Kapuas Barat terus melakukan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Kamis (12/03/2026), personel kepolisian melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat.

Kegiatan ini menyasar area lahan terbuka dan pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan hutan. Petugas membentangkan spanduk larangan membakar hutan serta membagikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada pemadaman. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan lama membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Mandomai agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari Karhutla sangat merugikan, mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap yang dihasilkan,” tegas Ipda Siswono.

Lebih lanjut, Ipda Siswono menjelaskan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang dianggap rawan munculnya api. Beliau juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

“Personel kami di lapangan tidak hanya berpatroli, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang cara pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB). Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk menjaga wilayah kita agar bebas dari asap,” tutupnya.(Ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *