Surabaya, Obor Rakyat – Kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan mengatasnamakan Wartawan Obor Rakyat, akhirnya terkuak, diketahui oknum tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Dua oknum tersebut diketahui bernama Sujatmiko serta Kusmiati alias Ningsih, pihaknya telah mengakuhi dan meminta maaf setelah ditunjukkan bukti bukti yang telah disuguhkan.
Melalui mediasi yang didampingi pengacara muda Rizchi Hari Setiawan S.H serta Muhammad Syahril selaku rekan Wartawan, pihaknya tak bisa mengelak dan mengakuhi semua perbuatannya.
“Awalnya tidak mengakuhi, dan saya kasih edukasi hukum atas dugaan yang diperbuat itu hal melawan hukum. Kenapa melawan hukum?, jelas unsurnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan memakai nama orang lain, dengan tipu muslihat,” ujarnya, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tak sampai disitu, menurut keterangan Rizchi sapaan akrabnya, peran Syahril berupaya untuk menghubungi rekan yang bisa meng track nomer serta profil oknum itu. Lantas rekaman file suara juga didapatnya.
“Rekaman itu hasil percakapan antara orang terdekat oknum, yang mengatakan bahwa Norek atasnama Ayuk Dwi Ningrum merupakan milik adiknya,” ujarnya.
Masih kata Rizchi, pihaknya tidak gegabah untuk ngenjust karena tetap memakai asas praduga tak bersalah. Namun bukti bukti nanti sebagai senjata bilamana hingga meja hijau.
“Presumption of innocence, biar proses dan ketemu di persidangan, apabila malam ini tidak ada yang saling akui. Dasar dasar bukti ini lho, termasuk Rekening Ayuk Dwi Ningrum ini sering digunakan, dan ini milik keluarganya,” ungkapnya.
“Monggo, malam ini kita selesaikan secara kekeluargaan saja, namun terserah, setiap orang memiliki hak kok. ngaku apa dilaporkan,” pungkasnya.
Sementara Muhammad Syahril yang juga berprofesi Wartawan menanyakan maksud dan tujuan oknum tersebut, pihaknya juga menyayangkan akan tindakan yang dinilai merusak Marwa wartawan tersebut.
“Saiki koen tak takoki, maksudmu opo kok ngawe foto jeneng’e inul. Opomane etikamu gak mbok gawe, kedekatan Yo gak Moro Moro njaluk Nang pejabat pejabat, nomer rekeningmu atas nama Ayuk Dwi Ningrum wes akeh mbok gawe kan. Aku akeh bocoran teko internal, rusak nama Wartawan nek ngene iki,” ujar tampak geram atas ulah oknum yang juga ngaku Wartawan itu.
Jawab Oknum yang tampak merunduk serta menangis sesenggukan “Ampun Ril, sepurane aku akeh kebutuhan pas gak duek duek, sepurane Yo,” ujar sembari tangan menyembah dan mengulurkan tangan meminta maaf kepada korban.
Sambung Syahril sapaan lekatnya, ia sudah dibantu team Resmob dalam kasus ini, dan menurutnya, apabila terjadi laporan polisi akan mendapat atensi langsung.
“Iki lho tak telpon’no Yo, rungokno dewe dan delokken Iki profil’e,” ujar sembari lanjutkan panggilan terjawab dan di Loudspeaker.
Sementara dari mediasi tersebut, pihak korban berlapang dada untuk saling memaafkan dan meredam keredaksian Obor Rakyat untuk tidak dilanjutkan proses hukum.
Vidio klarifikasi yang ditawarkan oleh Pengacara yang saat ini masih jenjang pendidikan S2 itu, juga tidak ditampik oleh oknum tersebut dan dilakukan secara sadar dan tanpa ada paksaan. Menurutnya hal itu dapat mengembalikan citra nama baik korban.
Perlu diketahui, beberapa hari yang lalu didapati oknum telah mengatasnamakan sebagai wartawan Obor Rakyat, dengan sarana WhatsApp, serta guna menyakinkan oknum itu memasang DP milik Ainul Mukorobin.
Oknum tersebut telah berhasil mengelabui seorang oknum Perwira Polisi berpangkat AKP berinisial SE yang berdinas di Polrestabes Surabaya.
Dengan nomer 085954991037 ia berdalih meminta bantuan untuk persalinan anaknya. Lantas perwira tersebut mentransfernya.
Kecurigaan Perwira itu, bermula saat sebelum di transfer berpuluhan kali telpon yang tak kenal waktu dan hingga 63 panggilan.
Merasa ada kejanggalan ada dua nomer dengan foto DP yang sama, pihaknya mencoba menanyakan secara langsung kepada Ainul Mukorobin.
Dengan adanya kasus ini, ia merasa tak terima karena sudah mencatut nama baik serta menyangkut kemartabatan, akhirnya berupaya untuk mencari dalang skenario jahat tersebut. (Wwan ST.12 GAUL)
Leave a Reply