Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi/barcode pelayanan pengaduan Propam Polri di ruang pelayanan publik Polsek Kapuas Hulu pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wib ini dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu, Aiptu Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi mekanisme dan tata cara penggunaan pelayanan pengaduan melalui scan barcode kepada masyarakat dengan cara memasang banner dan pamphlet ditempat pelayanan publik yang ada kaitannya dengan personil Polri.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., melalui PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aplikasi/barcode pelayanan pengaduan masyarakat atau Dumas Propam Polri, sekaligus memastikan agar pelayanan publik Polri benar-benar berjalan secara transparan, responsif, dan profesional,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pdijelaskan cara penyampaian laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, serta menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik dan terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan publik. Layanan Dumas Propam Polri ini adalah bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tandasnya. (@13)