Berita  

Polres Pulang Pisau Tertibkan Internal: Anggota Diperiksa Kelengkapan Kendaraan dan SIM

Pulang Pisau – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan internal, Polres Pulang Pisau melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap seluruh personel dan ASN Polri, pada Senin pagi (06/10/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan secara rutin guna memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi aturan, khususnya dalam hal administrasi kendaraan pribadi yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Pemeriksaan meliputi validitas STNK, masa berlaku SIM, serta kondisi fisik kendaraan yang digunakan. Petugas Sipropam tak segan memberikan teguran langsung kepada personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan administrasi atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa penegakan disiplin internal ini bertujuan agar anggota Polri bisa menjadi teladan dalam berlalu lintas di masyarakat.

“Sebelum kita menertibkan masyarakat, terlebih dahulu kita harus memastikan bahwa personel kita sendiri sudah tertib dalam administrasi kendaraan dan peraturan lalu lintas,” ujarnya.

IPTU Erwin juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menunjukkan sikap disiplin dan patuh hukum sebagai bagian dari integritas Polri di mata publik.

Kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *