Tamiang Layang, Kamis (25/09/2025) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan Kegiatan Pengaturan Pagi di kawasan Jl. Ahmad Nansarunai, Simpang 4 Tamiang Layang.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap pagi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah potensi kemacetan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Bartim.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Bentuk pelanggaran yang ditemui di antaranya tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi.
Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran tertulis sekaligus edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut. Edukasi ini menekankan pentingnya kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama bagi setiap pengendara dan pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




