Pematang Karau, 24 September 2025 – Personel Polsek Pematang Karau, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Pematang Karau agar tidak melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar.

Dengan adanya kegiatan ini, personel Polsek Pematang Karau berharap dapat mencegah terjadinya kabut asap dan bahaya pencemaran lingkungan. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Pematang Karau juga melakukan foto bersama dan membentangkan spanduk Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang mencantumkan sanksi pidana terhadap pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.
Masyarakat Kecamatan Pematang Karau telah mengerti dan memahami tentang bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Pematang Karau menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan kamtibmas di wilayahnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana.(Joe)




