“Gerak Cepat Polisi dan Warga Awang Cegah Kebakaran Hutan Musim Kemarau: 4 Hotspot Terpantau dan Tertangani”

Awang, 27 April 2024 — Dalam menghadapi musim kemarau yang memasuki puncaknya, aparat kepolisian bersama masyarakat di Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, melakukan langkah cepat dalam pengecekan dan penanggulangan hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Apar Batu dan Desa Janah Mansiwui. Keberhasilan ini diharapkan mampu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi selama periode kemarau.

Tim dari Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalteng, yang terdiri dari tiga personel dan didukung dua unit kendaraan roda dua, melakukan pengecekan langsung keempat titik hotspot yang terpantau melalui satelit NASA-NOAA20. Keempat titik tersebut tersebar di wilayah Desa Apar Batu dan Desa Janah Mansiwui, dengan jarak tempuh masing-masing sekitar 19 hingga 26 kilometer dari pusat kota.

Di Desa Apar Batu, terdapat dua hotspot yang terdeteksi di koordinat -1.89987, 115.29011 dan -1.91553, 115.29585. Kedua lokasi ini diketahui memiliki luas lahan terbakar masing-masing 0,4 dan 0,5 hektar. Pemilik lahan yang terdampak adalah Yohanes (57 tahun) dan Ristano (49 tahun), keduanya petani asal Desa Apar Batu. Kondisi di lokasi menunjukkan api sudah padam saat tim tiba, dan tidak ditemukan asap maupun bara api yang menyala.

Sementara itu, di Desa Janah Mansiwui, dua hotspot kembali ditemukan di koordinat -1.93751, 115.26022 dan 1.93411, 115.26019, dengan luas masing-masing 0,4 dan 0,5 hektar. Pemilik lahan yang terbakar adalah Sutanto (47 tahun) dan Haeno (51 tahun), keduanya warga setempat. Pengecekan menunjukkan bahwa api telah padam, dan petugas tetap melakukan pemantauan sisa bara untuk memastikan tidak ada api yang menjalar kembali.

Musim kemarau yang berlangsung tanpa curah hujan menyebabkan kondisi lingkungan sangat rawan terhadap kebakaran. Banyak warga yang memanfaatkan waktu senggang untuk membuka lahan semak belukar yang sudah ditebas, guna dijadikan area pertanian, khususnya tanaman padi. Hal ini menambah potensi kerawanan kebakaran apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang benar.

Personel Polsek Awang langsung bergerak dari markas menuju lokasi hotspot menggunakan rute yang meliputi Desa Hayaping, Ampari, Apar Batu, jalan hauling PT. BNJM, dan akhirnya ke Desa Janah Mansiwui. Pendekatan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan warga dan petunjuk dari satelit serta aplikasi Avenza Map di ponsel Android.

Selain melakukan pengecekan, aparat juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan secara ilegal bisa dikenai sanksi hukum yang tegas, mengingat risiko kerusakan ekosistem dan bahaya kebakaran yang meluas.

Polsek Awang berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Apar Batu dan Janah Mansiwui dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan.

Hingga saat ini, kondisi hotspot yang ditemukan sudah dalam keadaan aman dan tidak menunjukkan tanda-tanda kebakaran yang meluas. Petugas akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala untuk memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran selama musim kemarau ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *