Tamiang Layang, Selasa 23 September 2025 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi di wilayah hukum Polres Bartim, tepatnya di Jl. Ahmad Yani depan Kantor Pos Tamiang Layang. Kegiatan ini rutin digelar untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Selain itu, anggota juga menindak para pengguna jalan yang masih kedapatan melanggar aturan berkendara.
Tidak hanya penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada pelanggar agar memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berlalu lintas. Langkah persuasif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat sehingga tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak antara lain pengendara tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa dilengkapi TNKB, serta penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis. Bagi pelanggar, petugas memberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas pada pagi hari.
Melalui kegiatan ini, Polres Bartim menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga ketertiban, serta menciptakan keselamatan sebagai budaya bersama di jalan raya.(Joe)




