Tamiang Layang – Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyasar objek vital fasilitas telekomunikasi PT. Telkom Tamiang Layang yang berada di Jl. Manunggal, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (20/09/2025).

Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan observasi lingkungan dan dialogis dengan petugas yang ada di lokasi. Tim memberikan himbauan Kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme maupun upaya sabotase jaringan komunikasi.
“Fasilitas telekomunikasi merupakan objek vital yang harus dijaga bersama karena berkaitan langsung dengan layanan publik. Kami imbau agar masyarakat maupun petugas segera melaporkan ke Call Center Kepolisian 110 atau nomor aduan 0811524110 bila menemukan adanya indikasi gangguan keamanan,” jelas Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.
Dari hasil pemantauan, situasi di sekitar lingkungan PT. Telkom Tamiang Layang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran patroli ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta mencegah potensi ancaman yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat.(Joe)


