Tamiang Layang – Dalam rangka mencegah potensi tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi pada Minggu (07/09/2025).

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur- Polda Kalteng Pantau dengan menggunakan 1 unit Ranmor R4 Isuzu D’Max No.Pol. 1032-35. Kegiatan diarahkan pada observasi lingkungan sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bartim.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah tempat usaha dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Dusun Timur, antara lain Mini Market Ade di Jalan A. Yani dan Toko Sepeda Reza di Komplek Mungkur Kandangan serta Restoran Wong Solo di Komplek Baruh Pinang.
Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Selain observasi, petugas juga melaksanakan dialogis dan memberikan himbauan humanis kepada masyarakat. Pesan kamtibmas yang disampaikan meliputi kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, dan modus penipuan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau nomor cepat Polres Bartim 0811524110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
> “Kegiatan Patroli Kota Presisi tidak hanya fokus pada pencegahan tindak pidana, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Barito Timur,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(Joe)




