“Stop Bakar, Jaga Bumi: Polsek Awang Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla”

Pada hari Jumat, 5 September 2025, Polsek Awang, Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh warga Desa Hayaping dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla serta upaya pencegahannya.

Dalam kegiatan sosialisasi, Polsek Awang memberikan arahan secara lisan tentang Karhutla dan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan bencana kabut asap. Masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga lingkungan, hutan, dan udara bersih untuk generasi masa depan.

Selain itu, Polsek Awang juga memberikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, yang dapat dipidana penjara 10 tahun dan denda Rp. 10 Milyar rupiah. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan/lahan ke Polsek/Polres terdekat atau menghubungi nomor 110.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan pembentangan spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan”. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif, menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Desa Hayaping dalam upaya pencegahan Karhutla. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan terhindar dari bahaya Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *