Tamiang Layang – Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Sosialisasi Hukum dari Biro Hukum (Bidkum) Polda Kalteng yang memberikan materi hukum kepada personel Polres Bartim. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pratisarawirya Polres Bartim pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Tim Bidkum Polda Kalteng dipimpin oleh AKBP Yoyo Riswandi, S.H., M.A.P. bersama dua anggota, yaitu Kompol Hermanto, S.H. dan IPTU Agus Setiawan, S.H.. Kehadiran tim disambut dengan penuh kekeluargaan oleh Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Bartim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Kalteng yang telah berkenan hadir untuk memberikan sosialisasi hukum. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting bagi setiap personel Polri, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi yang akan berlaku di masa mendatang.
“Materi hukum yang disampaikan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh anggota. Terlebih lagi terkait persiapan pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2026, sehingga diharapkan personel Polres Bartim dapat memahami dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari,” ungkap Kapolres.
Adapun penyampaian materi utama disampaikan oleh Kompol Hermanto, S.H. yang menekankan pentingnya kesiapan institusi Polri dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026 mendatang. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan beberapa pasal penting serta perbedaan mendasar antara KUHP lama dengan KUHP baru.
“KUHP baru merupakan produk hukum nasional yang menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda. Maka dari itu, Polri sebagai salah satu penegak hukum harus siap memahami, menyesuaikan, serta mensosialisasikannya agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara pidana,” ujar Kompol Hermanto.
Kegiatan sosialisasi hukum ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Seluruh personel Polres Bartim yang hadir tampak menyimak dengan serius setiap materi yang disampaikan. Tidak hanya itu, sesi tanya jawab juga dimanfaatkan oleh anggota untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan KUHP baru.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Bartim semakin siap menghadapi tantangan tugas di lapangan, khususnya dalam implementasi hukum yang berlaku. Sosialisasi hukum ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng dalam membekali setiap jajaran agar mampu bekerja secara profesional, presisi, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(Joe)




