BHABINKAMTIBMAS BETANG NALONG BENTUK POSBANKUM DAN SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

Barito Timur – Pada hari Jum’at, 22 Agustus 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Petangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Betang Nalong, Kecamatan Petangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dilakukan meliputi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Betang Nalong. Kehadiran Posbankum ini diharapkan menjadi wadah masyarakat dalam memperoleh informasi dan bantuan hukum, sehingga mampu meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum warga desa.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan penting terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Disampaikan bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas perekonomian dan pendidikan, serta secara hukum termasuk tindak pidana yang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menggunakan sarana Ranmor R2 Pribadi untuk menjangkau lokasi. Kehadiran aparat di tengah masyarakat mendapat sambutan positif, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan Polri dengan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, tanpa hambatan yang berarti.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *