POLSEK DUSUN TIMUR GELAR SOSIALISASI “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” DI KELURAHAN TAMIANG LAYANG

Barito Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menekan potensi pencemaran lingkungan akibat kabut asap, Polsek Dusun Timur jajaran Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung oleh personel Polsek Dusun Timur, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat setempat. Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam terkait dampak negatif dari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat metode tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga potensi bencana ekologis lainnya.

Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama antara personel Polsek Dusun Timur dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, turut dibentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”, yang juga mencantumkan ancaman sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja.

Kapolsek Dusun Timur melalui petugas yang memimpin kegiatan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mendukung program nasional penanggulangan karhutla serta membangun kesadaran hukum dan lingkungan di tengah masyarakat.

Dari hasil kegiatan, diketahui bahwa masyarakat Kelurahan Tamiang Layang telah memahami dampak buruk yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga pun menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan siap mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *