Patangkep Tutui, 12 Agustus 2025 — Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh warga Desa Bentot dan bertujuan memberikan pemahaman serta mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan imbauan langsung terkait bahaya dan dampak negatif karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, petugas bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama sebagai dokumentasi.
Kapolsek Patangkep Tutui menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menekan angka kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, khususnya di musim kemarau.
Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Bentot menyatakan memahami larangan tersebut dan berkomitmen tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




