Breaking News
Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari  Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan Polsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR  ‌Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌ ‌Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah , personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan patroli dialogis pada siang hari Kamis 30/07/2026). ‌Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menjalin komunikasi yang harmonyis dengan masyarakat. ‌Patroli dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, kawasan pemukiman, serta jalan lintas utama. ‌Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, namun juga aktif berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan keamanan. ‌Kapolsek Kapuas Murung Ipda Yus Ferdinanto S.Sos.,M.M , menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin yang terus diintensifkan, terlebih dalam situasi cuaca yang terik di siang hari, yang kerap menjadi waktu rawan bagi potensi kriminalitas. ‌ “Patroli dialogis merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan kehadiran negara melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Kapuas Murung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan tindakan kriminal, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat dengan cepat merespon.

Rutin Polsek Kapuas Hulu Berikan Imbauan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-KapuasHulu-Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat bertempat di Desa Sei. Hanyo RT. 002 Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (10/08/2025) pukul. 10.30 Wib.

“Dengan media spanduk “Stop Narkoba Bersama Polsek Kapuas Hulu Kita Berantas Narkoba”, penyuluhan dan imbauan bahaya narkoba ini kami gelar dan menyasar masyarakat khususnya kalangan pemuda dan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa”, kata Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E.

Kapolsek menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala kepada masyarakat ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.

“Dalam menangkal peredaran narkotika di Kecamatan Kapuas Hulu, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) melalui kegiatan seperti ini yang dilakukan pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika”, ujar Iptu Zaenal.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pada pemuda mengenai bahaya narkoba.

“Diharapkan, dengan pengetahuan yang diperoleh, mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba”, sambungnya.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar.

“Perlu diingat dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum”, tandas Ipda Zaenal. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *