Breaking News
Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari  Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan Polsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR  ‌Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama ‌ ‌Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah , personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan patroli dialogis pada siang hari Kamis 30/07/2026). ‌Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif kepolisian guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menjalin komunikasi yang harmonyis dengan masyarakat. ‌Patroli dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, kawasan pemukiman, serta jalan lintas utama. ‌Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, namun juga aktif berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan keamanan. ‌Kapolsek Kapuas Murung Ipda Yus Ferdinanto S.Sos.,M.M , menegaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin yang terus diintensifkan, terlebih dalam situasi cuaca yang terik di siang hari, yang kerap menjadi waktu rawan bagi potensi kriminalitas. ‌ “Patroli dialogis merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan kehadiran negara melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Kapuas Murung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan tindakan kriminal, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Dengan begitu, pihak kepolisian dapat dengan cepat merespon.

Polsek Kapuas Hulu Selalu Rutin Beri Imbauan Stop Illegal Logging Kepada Warga

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-KapuasHulu- Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa izin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu kepada warga Desa Sei Hanyo RT. 002 Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (10/08/2025) pukul 09.30 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,-” terangnya.

Anggota juga menyampaikan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” akhirnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *