SATSAMAPTA POLRES BARITO TIMUR LAKSANAKAN PATROLI PENCEGAHAN KARHUTLA DI DESA DORONG

Barito Timur, Kamis, 07 Agustus 2025 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) menyasar kawasan yang memiliki potensi rawan kebakaran di wilayah Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif jajaran Polres Barito Timur untuk menjaga kondisi lingkungan tetap aman, khususnya menjelang musim kemarau, di mana risiko Karhutla meningkat secara signifikan.

Selama pelaksanaan patroli, personel Satsamapta melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan untuk memastikan tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) atau api di area-area lahan yang berpotensi terbakar. Selain itu, dilakukan pula penyampaian himbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran besar yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.

Dalam himbauan tersebut, personel menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya membahayakan kesehatan dan keselamatan, namun juga dapat dikenai sanksi hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif, yakni meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pembakaran lahan. Tidak ditemukan adanya titik api di lokasi patroli, serta warga memberikan respons baik terhadap imbauan yang disampaikan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar, terkendali, dan tetap kondusif, tanpa kendala yang berarti di lapangan.

SATSAMAPTA POLRES BARITO TIMUR
“Siap Melindungi dan Mengayomi Masyarakat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *