Awang, Jumat, 8 Agustus 2025 — Dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), Personil Polsek Awang, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat tersebut menyasar masyarakat desa secara langsung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan warga tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan terkait peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran hutan dan lahan, serta dampak lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul akibat kebakaran. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk kampanye visual, kegiatan ditutup dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai simbol ajakan bersama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Kapolsek Awang melalui kegiatan ini berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan, serta tidak melakukan pembakaran, terutama saat musim kemarau.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga setempat.(Joe)






