Barito Timur, Rabu 7 Agustus 2025 — Guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, personel Satlantas Polres Barito Timur – Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi sekaligus peneguran serta edukasi kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya di depan Pasar Tumenggung Jayakarti, Jl. A. Yani, Tamiang Layang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan. Petugas secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan dan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan, terutama yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna kendaraan dengan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pendekatannya, petugas lebih mengedepankan tindakan preventif dengan memberikan edukasi secara persuasif kepada pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan. Gunakan helm standar, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan patuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Selain teguran lisan, pelanggar juga diberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)
