Satlantas Polres Barito Timur Berikan Teguran kepada Pengendara Pelanggar Lalu Lintas

Barito Timur, 7 Agustus 2025 — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan pagi sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sekitar Jl. A. Yani, depan Pasar Tumenggung Jayakarti, Tamiang Layang.

Teguran diberikan kepada para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Selain teguran lisan, beberapa pelanggar juga diberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan.

Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan peneguran ini merupakan langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Barito Timur dan Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *