Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Bahaya Karhutla

Runggu Raya, Sabtu 2 Agustus 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, BRIPTU Mino Kristianto melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat di wilayah Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan sambang tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan serta memberikan edukasi tentang bahaya informasi hoaks yang kerap tersebar melalui media sosial maupun obrolan masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya, apalagi jika berpotensi memecah belah dan memprovokasi. Hoaks bisa memicu konflik horizontal yang sangat merugikan,” ujar BRIPTU Mino dalam dialognya bersama warga.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama pencurian. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan membangun budaya saling peduli antarwarga sebagai langkah awal pencegahan tindak kriminalitas.

Dalam kesempatan yang sama, BRIPTU Mino turut mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kegiatan berlangsung menggunakan sarana kendaraan dinas roda dua (R2), dan situasi di lapangan terpantau aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Dengan langkah edukatif dan pendekatan humanis ini, diharapkan masyarakat Desa Runggu Raya semakin sadar hukum dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *