Tamiang Layang, 1 Agustus 2025 — Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Barito Timur memperketat pengawasan dan pengaturan lalu lintas di Simpang 45, salah satu titik persimpangan paling rawan di wilayah Kota Tamiang Layang.

Simpang 45 dikenal sebagai jalur padat kendaraan, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Banyaknya pengguna jalan yang kurang disiplin serta kepadatan arus dari beberapa arah menjadikan lokasi ini rawan laka lantas.
Untuk itu, personel SatLantas dikerahkan secara rutin pada jam-jam rawan guna Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan Memberikan teguran langsung kepada pelanggar serta Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kehadiran petugas di titik-titik rawan, termasuk Simpang 45, merupakan bagian dari program Cipta Kondisi Harkamtibmas.
“Kami menempatkan personel di Simpang 45 secara intensif, karena ini salah satu lokasi yang berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan jika tidak diawasi dengan baik. Harapannya, masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara,” ujarnya.
Hingga saat ini, dengan peningkatan pengawasan di Simpang 45, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)




