Bartim, Jumat (25/07/2025) – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan, BRIGPOL YUNUS ARDIANTO, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Tuyau, Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi warga Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan menjadi lahan produktif demi kemandirian pangan keluarga.
Selain itu, Brigpol Yunus memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan masyarakat dan menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Desa Tuyau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mawas diri, terutama di lingkungan sekitar agar terhindar dari aksi kejahatan seperti pencurian dan tindak pidana lainnya. Tetap jaga kekompakan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dan hutan dengan cara membakar adalah perbuatan melanggar hukum sesuai Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda hingga 5 miliar rupiah.
Kegiatan dilaksanakan menggunakan ranmor R2 sebagai sarana pendukung mobilitas, berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.(Joe)












