Barito Timur, 21 Juli 2025 – Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melakukan respons cepat terhadap kemunculan titik hotspot yang terpantau melalui Satelit SNPP di wilayah hukum Desa Muru Duyung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (21/7).

Dua titik koordinat yang terdeteksi yaitu Lat: -1.71152 / Long: 115.06429 dan Lat: -1.71910 / Long: 115.09802
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Pematang Karau, perangkat desa, serta warga masyarakat setempat langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua dengan jarak tempuh sekitar 20 km atau 30 menit perjalanan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan yakniAipda Dodi Husaini,Bripda Bagas,Perangkat Desa (1 orang)dan Warga Desa (3 orang)
Setelah dilakukan ground check di lokasi yang sesuai dengan koordinat GPS, ditemukan adanya lahan milik warga seluas kurang lebih ¼ hektar yang sengaja dibakar untuk keperluan membuka lahan.
Pihak Polsek Pematang Karau kemudian segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Muru Duyung dan Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat untuk penanganan dan upaya pencegahan lebih lanjut terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tim gabungan langsung melakukan tindakan pemadaman di lokasi tersebut.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengantisipasi dan menangani potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran besar dan melanggar hukum. Kami akan terus melakukan pemantauan serta tindakan tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.(pm)




