Tamiang Layang – Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalteng, tidak hanya melakukan penindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Telabang 2025, tetapi juga memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan A. Yani, Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan, selain melakukan penindakan dengan sistem hunting system kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong, personel juga memberikan edukasi dan teguran tertulis kepada para pengendara.
“Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran, namun yang lebih penting adalah edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar akan pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat Lantas dan Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Bartim menindak 32 Pelanggar
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan mematuhi peraturan dan menggunakan kelengkapan berkendara yang sesuai standar,” tutup AKP Asri Putra Bahari dan Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




