Hadapi Musim Kemarau, Polsek Patangkep Tutui Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Patangkep Tutui – Menghadapi musim kemarau, Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (12/7/2025) di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, dengan menyasar masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar lahan perkebunan dan area rawan karhutla.

Dalam kegiatan ini, personel memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar, serta menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Selain itu, personel Polsek Patangkep Tutui juga membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” sebagai pengingat visual kepada masyarakat serta mendokumentasikan kegiatan dengan foto bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama musim kemarau untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar demi kesehatan, keselamatan, dan masa depan bersama. Apabila melihat adanya indikasi pembakaran lahan, segera laporkan ke Polsek atau Call Center Polres Bartim 110,” ujar IPTU Eko.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi di wilayah Desa Kambitin terpantau kondusif selama pelaksanaan sosialisasi.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *