Tamiang Layang – Dalam rangka mempererat koordinasi dan konsolidasi di bidang kamtibmas serta mendukung kegiatan sosialisasi kepada anak usia dini, Kapolsubsektor Paju Epat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala TK Perintis Hepung Wewai, Desa Balawa, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan dilaksanakan pukul 09.15 WIB di Kantor Polsubsektor Paju Epat dan turut dihadiri Kapolsubsektor Paju Epat, personel Polsubsektor/Bhabinkamtibmas Desa Balawa, Kepala TK Perintis Hepung Wewai, serta para guru TK Perintis Hepung Wewai.
Kapolsubsektor Paju Epat menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam meningkatkan sinergi dengan dunia pendidikan, khususnya di TK, dalam pembinaan kamtibmas sejak dini kepada anak-anak, serta menjalin komunikasi aktif dengan para guru dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi.
“Melalui MoU ini, kita bersepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekolah, serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar sejak dini mengenal pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Kapolsubsektor.
Kegiatan penandatangan MoU ini juga menjadi tindak lanjut dari program sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama para Kepala TK se-Paju Epat, guna memperkuat koordinasi lanjutan yang nantinya akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di setiap desa.
Kegiatan berakhir pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali, dengan semangat bersama untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif serta mendukung tumbuh kembang anak dalam suasana belajar yang nyaman.(Joe)
