POLSEK BENUA LIMA LAKSANAKAN KRYD, PANTAU OBJEK VITAL RAWAN CURANMOR DAN CEGAH TINDAK PIDANA

Tamiang Layang – Regu III SPKT Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Harkamtibmas dengan sasaran objek vital dan lokasi rawan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Benua Lima, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana, khususnya pada area-area rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Benua Lima.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli ke sejumlah lokasi, antara lain warung dan kios milik warga, area sekolah, daerah perkantoran, lokasi kerumunan masyarakat, serta pemukiman penduduk. Petugas juga melakukan pemantauan pada objek vital yang memiliki kerawanan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.

Selain patroli, personel juga berdialog secara humanis dengan masyarakat sekitar, memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mendorong masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan agar pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan KRYD, situasi di wilayah Kecamatan Benua Lima terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Polsek Benua Lima mengajak masyarakat untuk selalu proaktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila memerlukan bantuan atau melaporkan potensi gangguan kamtibmas.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *