Polres Barito Timur, Polda Kalteng – Untuk mencegah terjadinya aksi street crime dan menjaga keamanan lalu lintas, Tim Patroli Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan, Jumat (04/07/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan pada lokasi rawan laka lantas dan lokasi rawan kejahatan jalanan (street crime) di wilayah seputaran Kota Tamiang Layang dan Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan.
> “Kami melakukan pengaturan di tempat-tempat rawan untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan menjaga ketertiban lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Selama kegiatan pengaturan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)












