Polres Barito Timur, Polda Kalteng – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan patroli pencegahan aksi premanisme dengan menyambangi sejumlah titik rawan, termasuk bengkel “Jasa Bersama” di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Jumat (04/07/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh personel Satsamapta dengan menggunakan Ranmor R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35, berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur terkait pelaksanaan patroli pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, personel melakukan observasi dan dialogis dengan pemilik serta mekanik bengkel “Jasa Bersama”, memberikan edukasi tentang larangan pemasangan knalpot brong (tidak standar) yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengingatkan agar tidak menjual atau memasang knalpot tersebut kepada pengguna kendaraan.
> “Kami mengingatkan bengkel dan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, suara bisingnya mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar personel patroli dalam edukasi kepada pemilik bengkel.
Selain menyambangi bengkel, tim patroli juga mendatangi agen ekspedisi Ninja Express di Jl. A. Yani serta area pedagang beras di Desa Matabu, dengan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap barang mencurigakan dan potensi gangguan kamtibmas, serta mengimbau untuk segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110 jika terjadi gangguan keamanan.
Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik kehadiran patroli Polri di tengah aktivitas mereka, yang dirasakan dapat memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)












