CEGAH LAKALANTAS, PERSONEL SATLANTAS POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGATURAN DI SIMPANG RAWAN DAN PATROLI STREET CRIME

Tamiang Layang –
Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik simpang rawan serta patroli street crime di wilayah hukum Polres Bartim. Sabtu, 14/6/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan (Harkamtibmas) yang terus digalakkan oleh Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan A. Yani tepatnya di depan Pasar Temanggoeng Djaja Karti, kawasan padat aktivitas warga dan Jalan Nansarunai (sekitar Ruang Terbuka Hijau), area publik dengan tingkat keramaian tinggi.

Pengaturan lalu lintas di simpang rawan lakalantas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan. Dan Patroli di kawasan pemukiman dan jalanan utama untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan (street crime). Serta Pemantauan situasi di wilayah Kecamatan Dusun Timur, guna mendeteksi potensi gangguan kamtibmas secara dini.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Kami pastikan titik-titik rawan kami jaga, baik dari sisi keselamatan berkendara maupun ancaman kejahatan jalanan,” tegasnya.

Hasil dari kegiatan tersebut terpantau kondisi arus lalu lintas lancar, tidak ditemukan kejadian mencolok, serta situasi umum di wilayah Kabupaten Barito Timur tetap aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *