POLSEK KOTA BESI BENTANGKAN SPANDUK LARANGAN KARHUTLA, EDUKASI WARGA AGAR TIDAK MEMBAKAR LAHAN

POLSEK KOTA BESI BENTANGKAN SPANDUK LARANGAN KARHUTLA, EDUKASI WARGA AGAR TIDAK MEMBAKAR LAHAN

Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kota Besi melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di wilayah rawan karhutla, Jumat (6/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Besi dan melibatkan personel Bhabinkamtibmas. Spanduk berisi imbauan tegas tersebut dipasang di titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti perbatasan desa dan pinggir jalan utama.

Kapolsek Kota Besi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami bahaya dan sanksi hukum membakar lahan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Selain pemasangan spanduk, petugas juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga, menjelaskan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan potensi pidana bagi pelaku pembakaran.” tutup Kapolsek. (Kobes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *