Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan membahas agenda utama yakni pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Paripurna ke-4.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam forum legislatif tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah serta mendukung upaya pengawalan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Dalam Rapat Paripurna kali ini, DPRD secara resmi mengesahkan dua Raperda inisiatif yang sangat strategis, yakni perlindungan dan pemberdayaan pelaku utama sektor pertanian dan perikanan di Kalteng,” ungkap Erlan.
Lebih lanjut, Raperda kedua merupakan respons terhadap ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian akibat tekanan pembangunan industri, permukiman, dan infrastruktur.
“Substansi utama dari regulasi ini adalah pengaturan, perlindungan, dan pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai fondasi ketahanan pangan daerah,” jelas Erlan.
Ia menambahkan, dengan disahkannya kedua Raperda ini, diharapkan keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan di Kalimantan Tengah dapat terjamin. Selain itu, peraturan ini juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih baik bagi pelaku usaha di kedua sektor vital tersebut.
“Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, serta bentuk nyata sinergi antara legislatif, eksekutif, dan unsur keamanan,” tutup Erlan.
(Hms)








