Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada warga di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Minggu 25/5/2025.
Kegiatan tersebut Personil Polsek Kapuas barat memberikan himbauan kepada warga, agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan bersama-sama dengan warga membentangkan spanduk dan pemasangan selebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Kapuas Barat dalam upaya memberikan edukasi kepada warga mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E., membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar Jajaran Personil Polsek Kapuas barat berikan Sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.(Rpo)












