Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat melalui Iptu Tulus Wahyanto.S.Pd kaur bin ops Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba di Aula Hotel Alibaba Jl.P.Antasari Kel.Raja Kec.Arsel Kab.Kobar, Kamis (22/05/2025)
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Kobar dan staf,Perwakilan Guru Kec.Arsel, Kec.Kumai dan Kab.Kobar.
Dalam kesempatan ini Iptu Tulus menyampaikan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dikatakannya, pentingnya sosialisasi P4GN diadakan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus kedalam lingkup narkotika.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa,S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar AKP Ancas Apta Nirbaya, S.H menambahkan, tentunya sosialisasi ini sangat bermanfaat serta menambah wawasan dan harapannya seluruh masyarakat di Kobar agar dapat mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika ini.
“Narkoba sangat berbahaya dan merusak kehidupan dan masa depan bangsa, baik di lingkup terkecil keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba” Ujarnya
Tidak sampai disitu, Polres Kobar juga mengimbau untuk masyarakat kotawaringin barat agar membantu pihak berwajib untuk bersama sama memberantas narkotika, apabila mendengar dan mengetahui peredaran narkotika khususnya di wilkum Kobar, agar langsung memberitahukan informasi tersebut ke Polres Kobar, kami terbuka untuk masyarakat kobar 1 x 24 jam.




