Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Kota Besi, jajaran kepolisian dari Polsek Kota Besi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat setempat.Senin (19/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Besi, Akp Rochman Hakim, S.H bersama beberapa personel lainnya. Sosialisasi dilaksanakan di beberapa desa rawan karhutla, dengan sasaran utama para petani, pekebun, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Pembukaan lahan dengan membakar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan kita semua,” tegasnya
Selain penyuluhan langsung, Polsek Kota Besi juga membagikan selebaran berisi imbauan dan informasi terkait larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana bagi pelanggarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Polsek Kota Besi berharap melalui sosialisasi yang berkesinambungan ini, angka kejadian karhutla di wilayah mereka dapat ditekan, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.” tutup Kapolsek. (Kobes)




