Dusun Tengah, Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Regu II SPKT Polsek Dusun Tengah melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan menyasar warung-warung malam dan tempat tongkrongan masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, Minggu malam (18/5/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diparkir di sekitar warung dan kafe, serta melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM kepada para pengunjung.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah maraknya aksi curanmor yang kerap terjadi pada malam hari di tempat keramaian. “Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang berada di lokasi publik tidak bermasalah, dan pengunjung yang mengendarainya memiliki surat-surat lengkap. Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar beliau.
Selain pengecekan surat kendaraan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan. Petugas mengingatkan agar selalu mengunci ganda kendaraan dan memilih tempat parkir yang terang dan aman.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengunjung warung menyambut baik kehadiran polisi yang turut menjaga keamanan lingkungan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa temuan pelanggaran berat. Masyarakat juga terlihat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polsek Dusun Tengah akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara rutin untuk menekan angka kejahatan khususnya curanmor di wilayahnya.(Joe)




