Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah kecamatan Pantai Lunci terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Lunci dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Devi Prayitno Anggota Polsek Pantai Lunci saat berpatroli dan menyambangi masyaraksat di Desa Sungai Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, Selasa (03/01/2023).
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Sukamara yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Iwan juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Sukamara.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”ucapnya.(Zz)








