SinarRaya.co.id-Polsek Sukamara-Polres Sukamara-Polda Kalteng, dalam upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Sukamara, maka dari itu giat rutin untuk mensosialisasikan pengertian Pungli kepada masyrakat yang belum mengerti tentang dari Pungutan liar.Selasa (03/01/23) pagi.
Personel Piket Polsek Sukamara sosialisasi kan dalam hal mencegah terjadinya Pungutan liar melakukan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukum polsek Sukamara
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Bripka Choirul Lukman,S.H sebagai Kanit SPKT Polsek Sukamara saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jalan M.Nazir Kel.Padang Kecamatan Sukamara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan,S.H mengatakan“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” katanya.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Ipda Agus.(csj)












