Pelayanan Prima SPKT Polsek Sukamara Melayani Masyarakat Untuk Pengaduan

SinarRaya.co.id-Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng,SPKT Polsek Sukamara memberikan Pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat.Senin (02/01/2023) Pagi.

Nampak Kanit SPKT II Bripka Kurnadie mengatakan “Dengan mengutamakan pelayanan secara Humanis senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Dan juga kami siap melayani 24 Jam kepada masyarakat yang hendak melakukan Laporan Maupun pengaduan” ujarnya

Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H menambahkan kegiatan Peningkatan Pelayanan SPKT Polsek Sukamara merupakan garda terdepan  dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan  pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya karena Polres Sukamara  sebagai Lembaga Publik dan Pelayanan kepada Masyarakat,dengan begitu masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yang telah diberikan oleh Kepolisian. Tutur Kapolsek Sukamara.(Csj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *