SinarRaya.co.id-Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara Polda Kalteng,SPKT Polsek Sukamara memberikan Pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat.Senin (02/01/2023) Pagi.
Nampak Kanit SPKT II Bripka Kurnadie mengatakan “Dengan mengutamakan pelayanan secara Humanis senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan Dan juga kami siap melayani 24 Jam kepada masyarakat yang hendak melakukan Laporan Maupun pengaduan” ujarnya
Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, S.H menambahkan kegiatan Peningkatan Pelayanan SPKT Polsek Sukamara merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya karena Polres Sukamara sebagai Lembaga Publik dan Pelayanan kepada Masyarakat,dengan begitu masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yang telah diberikan oleh Kepolisian. Tutur Kapolsek Sukamara.(Csj)








